Kami melayani dengan komitmen tinggi untuk layanan-layanan profesional berikut:
Kami dengan senang hati membantu dalam laporan pemenuhan pajak dalam bentuk periode pengembalian pajak penghasilan (SEPERTI Masa PPh) dan Periode Pengembalian PPN (SPT Masa PPN) dengan rincian sebagai berikut:
Kami dengan senang hati akan mencari temuan yang menyebabkan kerugian perusahaan karena kelalaian dalam menjalankan kewajiban pajak. Tax Review menjelaskan perpajakan potensial untuk transaksi keuangan yang mungkin dilakukan dengan lebih baik daripada manajemen pajak oleh pembayar pajak.
Kami dengan senang hati menyusun rencana untuk meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan mengidentifikasi alternatif terbaik untuk penghematan pajak hukum yang sejalan dengan rencana bisnis dan kebijaksanaan perusahaan. Layanan ini juga meliputi skema transaksi alternatif dan metode alternatif. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pajak dan memaksimalkan pertumbuhan perusahaan Anda.
Kami dengan senang hati menyediakan konsultasi untuk hukum perpajakan di Indonesia secara verbal dan non-verbal yang berdasarkan pada pandangan dan interpretasi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas bisnis perusahaan.
Kami dengan senang hati membantu perusahaan untuk mengajukan refund pajak penghasilan dan/atau PPN.
Kami dengan senang hati menjadi instruktur dan/atau organizer untuk pelatihan, seminar, workshop dan pelatihan in-house untuk perpajakan dan akuntansi.
Kami dengan senang hati membantu pembayar pajak yang memiliki transaksi pihak terkait untuk mempersiapkan Analisis Ongkos Transfer dan Dokumen sebagaimana diwajibkan oleh hukum Perpajakan Indonesia.
Kami dengan senang hati akan membantu pembayar pajak selama proses audit pajak untuk memastikan keadilan temuan audit, dan hak dan/atau kewajiban milik wajib pajak dapat benar-benar berlaku mengacu pada undang-undang pajak Indonesia yang ada. Menganalisis dan memberikan argumen balik dengan peraturan pajak, yang berhubungan selama proses audit untuk menghindari koreksi yang tidak tepat dari auditor pajak.
Kami akan dengan senang hati membantu pembayar pajak selama proses penyelesaian sengketa pajak dan litigasi yaitu pengajuan keberatan pajak dan/atau proses banding untuk mendapatkan keadilan penilaian pajak akhir mengacu pada undang-undang perpajakan Indonesia yang berlaku.
Kami dengan senang hati membantu perusahaan untuk menjaga catatan akuntansi, entri jurnal, buku besar tinjauan sampai siapnya Laporan Keuangan seperti Pernyataan Penghasilan Komprehensif, Pernyataan Posisi Keuangan, Laporan Arus Kas dan Pernyataan Perubahan Ekuitas.
Kami dengan senang hati akan melakukan Audit Umum sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk mendapatkan jaminan yang masuk akal bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Memeriksa bukti transaksi, dan menilai prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dilakukan oleh manajemen, dan juga mengevaluasi presentasi pernyataan finansial keseluruhan.
Kami akan dengan senang hati membantu perusahaan dalam pengaturan Lisensi Perusahaan dan Layanan Dokumen Hukum seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Sertifikat Kantor Perwakilan untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP ), International Organization For Standardization (ISO), dll.